Pedoman Media Siber

PEDOMAN MEDIA SIBER

[NAMA MEDIA/PORTAL BERITA]

A. RUANG LINGKUP

Pedoman Media Siber ini berlaku bagi seluruh kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh [Nama Media/Portal Berita], baik melalui website, media sosial, maupun platform digital lainnya yang dikelola oleh redaksi.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, independen, akurat, berimbang, serta menghormati hak masyarakat dan narasumber.

B. VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN BERITA

  1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui proses verifikasi dan memenuhi prinsip akurasi serta keberimbangan.
  2. Berita yang dapat merugikan pihak lain wajib diupayakan verifikasinya sebelum dipublikasikan.
  3. Dalam kondisi tertentu, ketika verifikasi belum dapat dilakukan secara maksimal karena keterbatasan waktu atau keadaan yang mendesak, media dapat memuat berita dengan tetap mencantumkan secara jelas bahwa informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
  4. Redaksi akan melakukan pembaruan atau perbaikan terhadap berita apabila kemudian diperoleh informasi atau fakta baru yang relevan.

C. ISI BUATAN PENGGUNA

[Nama Media/Portal Berita] dapat menyediakan ruang bagi masyarakat atau pengguna untuk menyampaikan komentar, opini, informasi, atau materi lainnya.

  1. Setiap materi yang dibuat atau dikirimkan oleh pengguna menjadi tanggung jawab pengguna yang bersangkutan.
  2. Redaksi berhak melakukan moderasi, mengedit, menolak, atau menghapus konten yang melanggar hukum, norma kesusilaan, kode etik jurnalistik, atau ketentuan yang berlaku.
  3. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi materi yang sepenuhnya dibuat oleh pengguna.
  4. Konten pengguna yang mengandung fitnah, penghinaan, ujaran kebencian, diskriminasi, pornografi, perjudian, atau pelanggaran hukum lainnya dapat dihapus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

D. KOREKSI, RALAT, DAN HAK JAWAB

  1. [Nama Media/Portal Berita] menghormati hak jawab dan hak koreksi dari setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
  2. Permintaan koreksi atau hak jawab dapat disampaikan kepada redaksi melalui email atau kontak resmi yang tersedia di website.
  3. Redaksi akan menindaklanjuti permintaan tersebut berdasarkan bukti dan informasi yang disampaikan.
  4. Koreksi, ralat, atau perubahan substansial terhadap suatu berita akan dilakukan secara transparan dengan memberikan penjelasan mengenai perubahan tersebut apabila diperlukan.
  5. Pelaksanaan hak jawab dan hak koreksi mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik yang berlaku.

E. PENCABUTAN BERITA

  1. Pada prinsipnya, berita yang telah dipublikasikan tidak dicabut hanya karena adanya permintaan dari pihak tertentu.
  2. Pencabutan berita dapat dilakukan apabila terdapat alasan yang kuat, antara lain berkaitan dengan kesalahan faktual yang serius, putusan hukum, atau pertimbangan khusus lainnya.
  3. Keputusan pencabutan berita merupakan kewenangan redaksi setelah mempertimbangkan kepentingan publik dan ketentuan jurnalistik.

F. IKLAN DAN KONTEN BERSPONSOR

  1. Materi iklan, advertorial, sponsored content, atau konten komersial lainnya harus dibedakan secara jelas dari berita jurnalistik.
  2. Redaksi berhak menolak materi iklan atau konten komersial yang bertentangan dengan hukum, etika, atau kebijakan editorial media.
  3. Konten bersponsor tidak boleh memengaruhi independensi redaksi dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.

G. HAK CIPTA

  1. Setiap materi yang dipublikasikan oleh [Nama Media/Portal Berita] dilindungi oleh ketentuan hak cipta yang berlaku.
  2. Penggunaan kembali materi berita wajib memperhatikan ketentuan hak cipta dan atribusi sumber.
  3. [Nama Media/Portal Berita] menghormati hak cipta pihak lain dan tidak membenarkan penggunaan materi yang melanggar hak kekayaan intelektual.

H. PRIVASI

Redaksi berkomitmen untuk menghormati privasi narasumber, pembaca, pengguna, dan pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik.

Informasi pribadi hanya digunakan sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan publik.

I. INDEPENDENSI REDAKSI

Redaksi menjalankan kegiatan jurnalistik secara independen dan profesional.

Intervensi dari pihak mana pun yang dapat memengaruhi independensi, akurasi, dan keberimbangan pemberitaan akan dihindari.

J. PEDOMAN ETIKA JURNALISTIK

Seluruh wartawan dan jajaran redaksi [Nama Media/Portal Berita] wajib menaati Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan hukum yang berlaku dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, redaksi mengutamakan:

  • Akurasi dan verifikasi informasi;
  • Keberimbangan dalam pemberitaan;
  • Kepentingan publik;
  • Penghormatan terhadap privasi;
  • Tidak melakukan diskriminasi;
  • Tidak menyebarkan berita bohong atau menyesatkan;
  • Menghormati asas praduga tak bersalah;
  • Menghindari konflik kepentingan;
  • Bertanggung jawab atas setiap pemberitaan yang diterbitkan.

K. PENGADUAN

Pembaca atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan [Nama Media/Portal Berita] dapat menyampaikan pengaduan, koreksi, atau hak jawab melalui:

Email: redaksi@[domain].com
WhatsApp: 08XX-XXXX-XXXX
Alamat Redaksi: [Alamat Lengkap]

Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti oleh redaksi sesuai dengan prosedur internal dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.


[NAMA MEDIA/PORTAL BERITA]
Media Informasi yang Akurat, Berimbang, dan Bertanggung Jawab

Terakhir diperbarui: [Tanggal/Bulan/Tahun]

© 2026 [Nama Media/Portal Berita]. All Rights Reserved.