Mojokerto, netdetik.com – Pelebaran ruas jalan Modopuro – Leminggir Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto ini, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ruas jalan sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan aman.
Keberadaan infrastruktur yang lebih baik akan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan wilayah sekitar.

Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Yuni Laili Faizah, S.T., M.E. melalui Henry Surya, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, saat ditemui awak media, Rabo (28/10/2026).
Menurutnya, beberapa tujuan spesifik pelebaran ruas jalan meliputi, meningkatkan kapasitas jalan, mengurai kemacetan, meningkatkan keselamatan Lalu Lintas, efisiensi waktu tempuh.
“Serta mendukung pertumbuhan ekonomi, menambah lajur atau lebar badan jalan agar mampu menampung volume dan pertumbuhan arus kendaraan yang semakin padat dan mengurangi antrean kendaraan serta titik-titik hambatan lalu lintas di kawasan padat aktivitas,” jelas Henry.

Lebih lanjut dikatakan, pelebaran Ruas jalan juga memberikan ruang gerak yang lebih aman bagi pengendara sehingga dapat menurunkan risiko kecelakaan dan mempercepat waktu perjalanan bagi masyarakat maupun distribusi barang dan jasa.
“Mudah – mudahan pelebaran ruas jalan Modopuro – Leminggir ini dapat memperlancar aksesibilitas antarwilayah serta mempermudah mobilitas menuju pusat perdagangan, pasar, atau kawasan industri,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Pelebaran Ruas Jalan Modopuro – Leminggir ini di laksanakan oleh CV. Lutfi Bangun Perkasa, dengan volume 5.50 m x 300,00 m, dengan anggaran Rp. 1.258.801.000,00 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2026. (Ar)












