Dugaan Penggelapan Ikan Rp7,68 Juta Berakhir Damai di Polsek Pelabuhan Manado

Polda Sulut, netdetik.com – Perselisihan terkait dugaan penggelapan ikan laut segar dengan nilai kerugian Rp7,68 juta akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado.

Penyelesaian perkara tersebut berlangsung di Mako Polsek Pelabuhan Manado pada Kamis (24/9/2026). Kedua pihak yang terlibat dipertemukan untuk mencari jalan keluar melalui musyawarah.

Dalam pertemuan tersebut, pihak yang dilaporkan menyatakan kesediaannya mengganti seluruh kerugian yang dipersoalkan. Sementara itu, pihak pelapor menerima penggantian tersebut dan menyatakan tidak lagi mempermasalahkan kejadian yang terjadi.

Kesepakatan kedua belah pihak kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Christian Anton Langi menjelaskan bahwa langkah problem solving merupakan bagian dari upaya kepolisian membantu masyarakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

Menurutnya, penyelesaian secara damai diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik serta menjaga hubungan baik antara kedua pihak. (*ND)