Metro  

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, SPKT Polda Kalsel Supervisi Layanan Kepolisian dan Call Center 110 di Polres Tabalong

Tabalong, netdetik.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepolisian, SPKT Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Supervisi Pelayanan Publik Terpadu Kepolisian, Analisa dan Evaluasi (Anev) Laporan Polisi, serta Layanan Call Center 110 di Polres Tabalong. Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Polres Tabalong, Jumat (24/07/2026) pagi.

Kegiatan supervisi dipimpin oleh Ka SPKT Polda Kalimantan Selatan AKBP Rudy, S.E., M.M., bersama personel SPKT Polda Kalsel.

Acara dibuka oleh Kabag Ops Polres Tabalong KOMPOL Abdul Fatah, S.Pd., M.M., dan diikuti oleh operator DORS dari masing-masing satuan fungsi serta operator dari seluruh Polsek jajaran Polres Tabalong.

Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi memberikan pembinaan dan arahan kepada para operator terkait tata cara penomoran laporan polisi yang benar, penyampaian jenis-jenis laporan polisi berdasarkan satuan kerja, serta mekanisme pelaporan melalui aplikasi DORS untuk periode Semester I Tahun 2026. Materi tersebut bertujuan agar seluruh proses administrasi dan pelaporan berjalan secara tertib, seragam, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pelaksanaan supervisi di Rupatama, Ka SPKT Polda Kalsel bersama tim juga melakukan pengecekan ke Command Center Polres Tabalong. Dalam kesempatan itu dilakukan pengujian terhadap layanan Call Center Polri 110 guna memastikan sistem berjalan dengan baik, responsif, dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam.

Kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari upaya Polda Kalimantan Selatan dalam memastikan pelayanan publik di jajaran Polres berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan supervisi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Supervisi ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman, meningkatkan kemampuan personel dalam pengelolaan laporan polisi, serta memastikan layanan Call Center Polri 110 dapat berfungsi secara optimal. Dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” ujar IPTU Heri Siswoyo.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut aktif selama 24 jam, bebas pulsa, dan siap menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian kapan saja.(*Fn)