Penulis : Pimred Prabu Baraka
Mojokerto, netdetik.com/ — Dunia Pers Indonesia hari ini sedang tidak baik-baik saja, ada yang mencoba merusak. Ironisnya, sumber “kerusakan” itu bukan semata dari tekanan eksternal, dari pemerintah, korporasi, atau algoritma media sosial. Luka terbesar justru datang dari dalam.
Dari segelintir kelompok yang dengan sengaja menciptakan kasta, faksi, dan klaster baru di dunia jurnalistik nasional.
Bermula dari sebuah statement oleh oknum anggota organisasi profesi wartawan di Kabupaten Bogor dalam sebuah acara beberapa hari yang lalu.
Dan sempat viral di berbagai “ruang” koordinasi rekan se-profesi. Oknum tersebut menginformasikan kepada kepala desa dan pihak terkait lainnya jika didatangi wartawan silahkan menanyakan apakah medianya sudah terverifikasi Dewan Pers dan wartawannya sudah mengantongi sertifikasi UKW atau belum.
Ditambah dengan peringatan penutup : “jika tidak, (medianya tidak terdaftar di Dewan Pers dan wartawannya tidak punya UKW) silahkan konsultasi dengan Polsek karena ini masuk ranah pidana”.

Namun ketika dikonfirmasi oleh wartawan lain terkait statement yang membuat gerah dunia Pers Indonesia, alih alih memberikan keterangan, oknum tersebut justru kehilangan kemampuan “intelektualitas”, tidak bisa menjawab dengan tegas malah nyelonong meninggalkan “para pemburu berita” yang meminta klarifikasi dan tanggapan atas ucapannya sendiri.
Ungkapan tak berdasar ini jelas merupakan klaim sepihak dan menyesatkan, seperti ada upaya untuk mendiskreditkan suatu kelompok di luar kelompoknya.
Dan ini sangat jelas memicu beragam tuaian kritik di kalangan rekan sejawat di berbagai daerah khususnya Jawa Timur. Secara implisit mereka mentahbiskan diri sebagai “kelompok wartawan kelas premium”, “wartawan borjuis”, atau “wartawan darah biru”.
Dengan label itu mereka merasa paling sah, paling kredibel, dan paling berhak atas sumber daya, akses, dan legitimasi di dunia pers.
Caranya? Dengan membuat sekat. Mengklasifikasikan siapa “wartawan beneran” dan siapa yang “tidak layak”. Menciptakan komunitas eksklusif, grup tertutup, sertifikasi internal, dan narasi bahwa hanya merekalah pewaris sah profesi jurnalistik.
Variabel paling relevan untuk membedah perilaku ini adalah rasa takut kehilangan “kue”.
“Mereka sudah terlalu lama dan terlanjur nyaman menikmati “kue dunia jurnalistik” di Indonesia. Kue itu berupa akses narasumber pejabat, undangan liputan eksklusif, proyek dari BUMN/BUMD, iklan, hingga posisi di organisasi profesi”.
Ketika ada kelompok baru, media baru, atau jurnalis warga yang mulai tumbuh, mereka panik. Bukannya berkompetisi sehat atau menjalin sinergitas dan kolaborasi, mereka lebih memilih membangun tembok.
Tujuannya satu: agar “kue” itu tidak dibagi ke luar komplotan mereka.
Pola mereka mirip sekali dengan VOC di era kolonial Belanda.
1. Monopoli
Menguasai jalur distribusi informasi dan legitimasi.
2. Devide et Impera
Sengaja memecah belah dengan menciptakan label. Ada wartawan “mainstream”, ada “wartawan abal-abal”, ada “jurnalis digital”, ada “jurnalis LSM”.
3. Dominasi
Mengklaim merekalah satu-satunya yang berhak bicara atas nama “Pers Indonesia”.
*The Paradox – Warisan Kolonial yang Hidup Kembali*
Fenomena ini dinilai sebagai bentuk adopsi nilai kolonialisme paradoksial yang diwariskan Belanda, kini menjelma dalam bentuk eksklusivitas di tubuh Pers Nasional.
Dulu Belanda datang membawa misi “memajukan” tapi praktiknya menindas dan memonopoli. Kini sebagian oknum di rumah sendiri melakukan hal yang sama, berteriak atas nama kemerdekaan pers, tapi di lapangan membangun tembok eksklusivitas dan mendiskreditkan sesama insan pers
Mereka lupa, esensi jurnalisme adalah keterbukaan, keberpihakan pada publik, bukan pada klaster. Pers Indonesia bukanlah sebuah mahkota yang harus diperebutkan tapi sebagai amanah yang harus ditunaikan secara bersama.
Pers yang kuat lahir dari keberagaman, bukan dari keseragaman yang dipaksakan. Jika “kaum borjuis jurnalistik” ini terus mendominasi, maka Pers Indonesia hanya akan menjadi klub elit, bukan lagi pilar keempat demokrasi.
Berita ini ditulis secara spasial sebagai tanggapan atas statement oknum wartawan yang jelas keliru dan sesat apa lagi jika itu mewakili suatu organisasi profesi tertentu. Entah dari mana acuan dan sumber referensi yang dijadikan pijakan oleh oknum tersebut.
Saatnya kita bertanya, kita mau pers yang melayani rakyat, atau pers yang hanya melayani “kelompok”? (LB / skil)












