Gresik, netdetik.com/ – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil membongkar jaringan internasional peredaran narkotika asal Thailand dengan menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Polda Jawa Timur yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di sejumlah wilayah, meliputi DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi intelijen yang diperoleh tim gabungan Bea Cukai dan BNN RI terkait sebuah kontainer mencurigakan yang berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin, 29 Juni 2026, yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Suyudi saat konferensi pers di Gresik.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan pengawasan terhadap jalur distribusi kontainer hingga akhirnya mengarah ke sebuah gudang di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sekitar 3,37 ton cannabis buds yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
BNN RI menyebut keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terhadap jaringan penyelundupan narkotika internasional sepanjang tahun 2026. Selain menyita barang bukti, petugas juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor intelektual, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
BNN RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi terkait dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang mengancam keselamatan generasi bangsa.
Penyidikan masih terus berlangsung, sementara identitas para tersangka beserta konstruksi perkara akan disampaikan lebih lanjut setelah proses pengembangan selesai dilakukan. (skil)












