Metro  

DPUPR Tingkatkan Pelebaran Ruas Jalan Kepuhanyar – Ngimbangan

Mojokerto, netdetik.com/ – Guna melancarkan hubungan ekonomi sosial masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan pelebaran jalan menuju standar ruas jalan Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar – Ngimbangan Kecamatan Mojosari.

Tujuan utama pelebaran ruas jalan adalah untuk meningkatkan kapasitas jalan dan kinerja jaringan transportasi agar mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat, sehingga memperlancar mobilitas, mengurangi kemacetan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.

Demikian yang disampaikan Henry, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, saat ditemui awak media, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, secara lebih rinci, pelebaran jalan dilakukan untuk mengurangi kemacetan. Mengurai titik-titik kepadatan arus lalu lintas agar kendaraan dapat melaju dengan lancar.

“Meningkatkan kapasitas dan memberikan keleluasaan pada ruas jalan sehingga volume kendaraan yang melintas dapat ditampung secara maksimal,” jelas Henry.

Lebih lanjut dikatakan, selain itu juga untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan. Meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan akses jalan lebih aman bagi semua pengguna juga meningkatkan kenyamanan.

“Serta memberikan pengalaman berkendara yang lebih baik dan mempercepat waktu tempuh,” pungkas Kabid Bina Marga.

Perlu diketahui, pelebaran Jalan sepanjang 630 m dan lebar 6 tersebut dikerjakan oleh CV. Alif Jaya, dengan biaya Rp. 3.802.100.000,00 waktu pengerjaan 150 hari, mulai 26 Januari sampai 24 Juni 2026. (ski)