Ponorogo, netdetik.com – Posisi koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional mestinya berdiri tegak. Sebab, di jajaran pengurus Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) terisi sejumlah nama beken. Ada Bambang Haryadi, sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI sebagai ketua umum; Said Abdullah, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP sebagai dewan pengawas; dan Prof Dr Jimly Asshiddiqie selaku dewan penasihat.
Pun, jejaring Dekopin menjalar hingga tingkat daerah yang di Ponorogo menggelar musyawarah daerah (musda) pada Kamis (27/8/2026).
Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Ponorogo berperan mewadahi dan memperjuangkan kepentingan serta aspirasi gerakan koperasi di tingkat kabupaten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto menekankan bahwa tantangan koperasi ke depan semakin kompleks. Kondisi itu bakal menuntut dekopinda mengambil peran lebih besar dalam memperkuat gerakan koperasi di daerah. “Semangat gotong royong menjadi salah satu kunci agar koperasi mampu berkembang dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat,” katanya saat mewakili Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita.
Ugin –sapaan Sekda Agus Sugiarto– menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terhadap dekopinda agar mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi kemajuan koperasi. “Posisi dekopinda juga sebagai
penghubung atau mitra kerja pemerintah daerah dalam membina dan mengembangkan koperasi,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Ketua Dekopinda Ponorogo Supardi menyebut koperasi memiliki peran penting dalam mendorong kemakmuran masyarakat. Dia juga sepakat bahwa gerakan koperasi perlu dibangun dengan semangat gotong royong dan kejujuran. “Koperasi adalah jalan keluar bagi kemakmuran rakyat. Kalau kita bekerja sama dan bergotong royong, Insyaallah akan berhasil. Satu untuk semua, semua untuk satu,” ujarnya.
Terpisah, H Nyadin, perwakilan Dekopinwil Jawa Timur mengungkapkan bahwa Musda Dekopinda Ponorogo menjadi bagian dari konsolidasi organisasi koperasi di skala provinsi. Dalam Musda, anggota memilih ketua dan lima formatur yang selanjutnya bertugas melengkapi struktur kepengurusan dekopinda. “Lima formatur yang terpilih memiliki waktu paling lambat 14 hari untuk menyusun struktur kepengurusan. Hasilnya kemudian disampaikan kepada Dekopinwil Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan,” urainya.
Nyadin berharap Musda tidak hanya menghasilkan kepengurusan baru. Namun, juga melahirkan program kerja yang mampu menjawab kebutuhan gerakan koperasi di Ponorogo. “Kepengurusan baru harus mampu menyampaikan rekomendasi konkret kepada Pemkab Ponorogo sebagai bahan penguatan kebijakan koperasi lima tahun ke depan,” pungkasnya. (*FN)












