Persoalan Lansia Stroke, Dinsos Akan Turunkan TIM ke Desa Kedungudi

Mojokerto, netdetik.com – Persoalan adanya warga Lanjut Usia (Lansia) yang menderita sakit stroke dan tidak terdaftar dalam data bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH), akhirnya mendapatkan perhatian dari Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto.

Try Raharjo Murdianto, S.STP.,M.AP. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto mengatakan, pihaknya akan meneruskan ke teman-temannya (Tim, red) untuk mengecek ke lapangan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

“Terimakasih atas informasinya,” ucapnya singkat, saat diminta tanggapannya oleh awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA), Rabo (26/8/2026).

Menurut Try, sesuai ketentuan yang dapat diusulkan untuk mendapatkan bantuan PKH adalah masyarakat yang memiliki komponen dan masuk Desil 1 sampai 4.

“Monggo yang masuk kriteria itu, bisa di usulkan ke Pemerintah Desa setempat,” pungkasnya.

Terpisah Dul Mukti, Kepala Desa (Kades) Kedungudi, Kecamatan Trawas, menyampaikan bahwa pihaknya sudah sering menanyakan masalah Bantuan PKH kepada Perangkat Desa dan Pendamping Desa, terkait Darti Lansia Stroke.

“Jawabannya, selalu sudah diusulkan,” ungkap Dul Mukti, saat dikirimi berita online skilasinfo.com oleh awak media, Selasa (25/8/2026)

Kades juga menegaskan, bahwa pihaknya sudah 3 kali menanyakan, setiap ada informasi masalah bantuan yang menyangkut lansia.

Hingga berita ini ditayangkan, Bisri Pendamping PKH desa, belum memberikan klarifikasi terkait persoalan Lansia Stroke yang tidak mendapatkan bantuan PKH.

Dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp (WA) bernomor, 082xxx516xxx, meski sudah bertanda Centang Biru, namun tidak ada respon.

Media online skilasinfo.com berpegang pada prinsip *Cover Both Side*, menjujung tinggi asas praduga tak bersalah.

Serta membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada Bapak /Ibu Kepala Desa dan Pendamping Desa Kedungudi – Trawas.

Serta pihak-pihak lain terkait untuk memberikan penjelasan atas informasi yang berkembang. (ar/FN)