Metro  

Lansia Struk Asal Desa Kedungudi – Trawas Tidak Dapat Bantuan PKH

Mojokerto, netdetik.com – Darti (68) Warga Desa Kedungudi, RT. 06, RW 02, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto terpaksa harus gigit jari setiap ada pembagian Penerima Keluarga Harapan (PKH).

Pasalnya, nenek lansia tersebut sudah lama tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Informasi yang masuk ke redaksi, Nenek Darti pernah mendapatkan bantuan sebanyak dua kali dan itu sudah empat tahun yang lalu.

Menurut Sutris (50) anaknya, ibunya sudah lama tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Mulai dari Covid 19 sampai sekarang, hanya dua kali dapat bantuan.

“Yang pertama Rp. 600 ribu dan yang ke dua Rp 900 ribu, itu empat tahun yang lalu,” ungkap Sutris, saat ditemui awak media di rumahnya, Minggu (23/8/2906)

Ada informasi terkait warganya tidak dapat bantuan PKH, Dul Mukti Kades Kedungudi, Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto, langsung merespons persoalan tersebut dengan menghubungi petugas pendamping PKH desa.

“Pendamping PKH sudah saya hubungi dan posisi sekarang mau menuju rumah nenek darti,” katanya, melalui Aplikasi WhatsApp (WA), saat diinformasikan ada lansia tidak dapat bantuan PKH, oleh awak media, Senen (24/8/2026)

Senada juga diungkapkan Malik, Kepala Dusun Desa Kedungudi, menurutnya, pihaknya sudah koordinasi dengan pendamping PKH.

Terpisah, Iwan Bagus Pratama, S.STP, M.M, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto menjelaskan, tidak semua orang lanjut usia (Lansia) itu mendapatkan bantuan PKH. Lansia itu bermacam – macam, ada yang kaya, menengah dan miskin.

“Tetapi kalau lansia itu sudah masuk desil empat, itu sudah berhak mendapatkan bantuan,” jelas Iwan, saat dikonfirmasi awak media di ruang tunggu, Kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto, Senen (24/8/2026).

Lebih lanjut dikatakan Iwan, yang menentukan mendapatkan bantuan PKH atau tidak, itu Kementerian Sosial Pusat.

“Tapi tetap desa yang mengusulkan, semua dari desa, kita hanya menerima dan merevisi data,” pungkasnya. (Ar/fn)