Mojokerto, netdetik.com — Polemik dugaan penggelembungan (mark-up) harga paket kain seragam sekolah bagi siswa baru SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto kini memasuki babak baru.
Gerakan advokasi yang dimotori oleh Aliansi Peduli Pendidikan Kabupaten Mojokerto tidak hanya sukses menarik bergabungnya berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tetapi juga menuai simpati dan apresiasi dari kalangan birokrasi pemerintahan daerah.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang meminta identitasnya tidak disebutkan, secara terbuka menyampaikan dukungan moral atas keberanian Aliansi Peduli Pendidikan dalam mengawal isu keberpihakan terhadap rakyat kecil ini.
*PEJABAT DAERAH “ PRAKTIK HARGA UNWAJAR HARUS DIPUTUS”*
Salah seorang pejabat Pemkab Mojokerto mengungkapkan bahwa keresahan yang disuarakan oleh Aliansi dan ribuan wali murid memang beralasan.
Menurutnya, pembenahan sistem pengadaan seragam di lingkungan sekolah negeri sudah sangat mendesak demi menyetop beban finansial yang menekan masyarakat bawah.
“Memang praktik terkait dengan pengadaan seragam sekolah dengan harga yang tidak wajar ini harus diputus, agar tidak terlalu membebani wali murid. Kasihan wali murid dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu seperti saat ini,” ujar pejabat tersebut saat memberikan tanggapan secara tertutup.
Ia juga menambahkan dukungan penuh agar perjuangan yang ditempuh Aliansi Peduli Pendidikan bersama koalisi LSM dan wali murid dapat membuahkan hasil yang adil serta berkesinambungan.
*AMUNISI BERTAMBAH : BERBAGAI LSM MERAPAT KE ALIANSI*

Dukungan dari jajaran pejabat tersebut berbanding lurus dengan makin solidnya kekuatan di tingkat akar rumput.
Berbagai elemen LSM di Kabupaten Mojokerto—mulai dari LSM pemerhati pendidikan, organisasi advokat, organisasi media, perlindungan konsumen, hingga organisasi kemasyarakatan—resmi menyatakan sikap untuk bergabung dan melebur ke dalam Aliansi Peduli Pendidikan.
Bergabungnya belasan LSM ini didasari atas rasa keprihatinan mendalam.
Di lapangan, banyak orang tua murid kelas 7 terpaksa memaksakan diri membayar paket seragam seharga Rp 950.000 hingga Rp 956.000—bahkan hingga harus utang sana-sini, menjual ternak, dan menggadaikan barang berharga—karena dihantui rasa takut anak mereka terintimidasi atau dikucilkan di sekolah.
Padahal, berdasarkan hasil pembanding di pasar bebas, harga bahan kain seragam dengan spesifikasi dan kualitas setara, ditambah satu stel kaos olahraga dan atribut hanya berkisar Rp 450.000 hingga Rp 600.000.
“Isu ini bukan lagi sekadar masalah kain seragam, melainkan masalah keadilan sosial dan integritas pelayanan pendidikan.
Bergabungnya elemen-elemen LSM lain ke dalam Aliansi Peduli Pendidikan menjadi bukti bahwa nurani publik bergerak. Kami bersatu agar posisi tawar wali murid semakin kuat dan tidak bisa diabaikan begitu saja,” tegas Sumidi salah satu penggagas Aliansi Peduli Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
*WALI MURID KIAN BERANI, PENDAMPINGAN KOALISI SEMAKIN MELUAS*
Sinergi antar-LSM ini dinilai semakin membakar keberanian para orang tua murid di berbagai kecamatan seperti Puri, Bangsal, sooko, Kutorejo, Mojoanyar, Pacet, Gondang, Jatirejo, Trowulan, Pungging, Ngoro, Jetis, dan wilayah lainnya, untuk bersuara dan menyampaikan aduan tertulis secara sadar tanpa paksaan.
Dengan masuknya tambahan kekuatan dari berbagai LSM, Aliansi Peduli Pendidikan kini memiliki jaringan pendampingan yang lebih luas, mencakup:
• Tim Advokasi Hukum: Siap memberikan perlindungan hukum bagi wali murid dari potensi intimidasi atau perlakuan diskriminatif terhadap anak-anak mereka di sekolah.
• Tim Pengolah Data & Investigasi: Memperkuat pengumpulan bukti-bukti, sampel kain, dan pembanding harga pasar secara komprehensif.
*WALI MURID KIAN BERANI, AUDIT INSPEKTORAT DIKAWAL KETAT*
Sambil menunggu hasil audit yang sedang berjalan oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto ke SMP Negeri di berbagai kecamatan (seperti Puri, Bangsal, Kutorejo, Mojoanyar, Pacet, Gondang, Jatirejo, Trowulan, Pungging, Ngoro, Jetis, dan wilayah lainnya), gelombang pengaduan wali murid dilaporkan terus mengalir deras.
Banyaknya publikasi media massa dan media sosial membuat para orang tua murid kini tampil lebih berani karena mulai menyadari hak-hak dasarnya sebagai warga negara.
Aliansi Peduli Pendidikan beserta koalisi LSM dan elemen masyarakat kembali mengingatkan agar Inspektorat menjalankan proses audit secara objektif, transparan, dan akuntabel. Sebab, ribuan wali murid hingga pejabat yang peduli kini menaruh harapan besar pada ketegasan Inspektorat untuk mengusut tuntas indikasi mark-up harga dan mengembalikan selisih uang pembayaran seragam kepada orang tua murid.(Smid/fn)












