Mojokerto, skilasinfo – Mantan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Tani Jaya Makmur Dusun Gedangan, Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
Pasalnya, yang bersangkutan diduga menguasai dan menghilangkan Satu unit hand tractor bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2019/2020.
Hal itu disampaikan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Mohammad Mustofa, saat memberikan Keterangan Pers ke awak media, Selasa (21/7/2026)
Menurut Tofa, pihaknya bakal membawa kasus ini ke jalur hukum. Sejumlah barang bukti terkait adanya ketidakberesan dalam pengelolaan bantuan tersebut sudah dikantongi.
“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan mantan ketua kelompok tani, ke pihak berwajib,” ungkapnya.

Arif, Kabid Sarpras Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto (foto Tim Media)
Lebih lanjut dikatakan, kami sudah menginventarisasi data kebohongan terhadap anggota yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
"Surat Laporan Kehilangan Hand Tractor secara resmi dari Kepolisian tidak ada," tandas Tofa.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran di lapangan, bantuan hand tractor tersebut diduga kuat belum pernah digunakan sama sekali untuk kepentingan anggota kelompok tani.
Ironisnya, salah satu perwakilan petani mengungkapkan bahwa saat bantuan tersebut turun, Kepala Dusun setempat bahkan harus meminjamkan uang pribadi untuk menyewa kendaraan angkut guna mengambil traktor tersebut.
Kekecewaan warga baru memuncak saat terjadi proses pergantian pengurus Poktan Jaya Makmur. Saat itulah anggota baru menyadari keberadaan aset bantuan pemerintah tersebut tidak jelas rimbanya.
“Pengurus lama sempat menyatakan siap mengganti, namun meminta tempo waktu hingga dua tahun. Hal ini justru semakin membingungkan pengurus baru dan kami selaku anggota,” ungkap salah satu perwakilan petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sapras) Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Arif, membenarkan adanya laporan terkait persoalan tersebut. Informasi ini ia terima dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) setempat.
“Berdasarkan informasi dari petugas PPL kami di lapangan, bernama Bunadi, kami membenarkan adanya kejadian (persoalan bantuan) tersebut,” kata Arif saat dikonfirmasi Tim Media di ruang kerjanya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan klarifikasi dari Warjono selaku mantan Ketua Poktan Jaya Makmur.
Dikonfirmasi ke kediamannya, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
Media netdetik.com/ berpegang pada prinsip Cover Both Side, menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Warjono Mantan Ketua Pokmas Tani Jaya Makmur maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas informasi yang berkembang. (skil)












