Garut - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut menanggapi beredarnya pemberitaan terkait oknum Anggota DPRD Kabupaten Garut, AM yang diduga berbuat mesum dengan seorang wanita simpanan atau selingkuhannya berinisial AY.
Diberitakan sebelumnya, bahwa AY mengaku menjadi simpanan oknum anggota dewan, AM yang sekarang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Garut. AY juga mengaku sudah 3 kali berhubungan badan layaknya pasangan suami istri, 2 kali disalah satu hotel di Cipanas Garut, dan 1 kali di perumahan kediaman AY.
"Ia saya jujur aja bang, saya memang pernah menjadi simpanan seorang anggota dewan (DPRD kabupaten Garut) dan sudah berjalan lama, entah apa yang ada dalam benak saya waktu itu sehingga saya mau menjadi simpanannya, bahkan biaya untuk perceraian suami saya dari anggota DPRD tersebut," Ungkap AY seperti dikutip dari Mitrapol.com (11/8/24).
Ketua MUI Garut, KH. Sirojul Munir mengatakan, meski dirinya tidak mengikuti perkembangan kasus tersebut. Namun ia meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Garut untuk segera bertindak demi menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kami MUI pada khususnya tidak mendalami atau tidak mengikuti perkembangan kasus tersebut. Kalaupun betul pimpinan DPRD Kabupaten Garut melakukan hal tersebut, ini harus segera dilakukan atau ditangani oleh Dewan Kehormatan DPRD, itu harus kalau sudah cukup fakta-fakta dilapangan dan pengakuan itu sendiri, gitu kan. Nah harus segera dilakukan supaya betul-betul Ketua DPRD Kabupaten Garut yang baru beberapa bulan ini betul-betul bersih dari hal-hal tersebut, supaya nanti betul-betul DPRD Garut ini dipercaya oleh masyarakat", ungkapnya, Kamis (12/12/24).
Menurut Ceng Munir sapaan akrab Ketua MUI Garut ini menambahkan, jika kasus ini tidak ditangani maka akan menimbulkan citra buruk terhadap DPRD Kabupaten Garut.
"Kalau perilaku tersebut betul dilakukan dan tidak ditangani oleh dewan kehormatan maka kepercayaan masyarakat akan merosot," imbuhnya
Karena itu Ceng Munir berharap sekaligus mendesak Badan Kehormatan DPRD Garut dan Pengurus Partai (Golkar) untuk segera menindak yang bersangkutan.
"Saya berharap sekali dewan kehormatan ini segera memeriksa, bila perlu mengeluarkan sanksi ya keluarkan sanksi saja, jangan ragu. Saya mendesak walaupun belum secara tidak langsung, kalau memang ada anggota dewan yang berprilaku begitu harus segera ditangani oleh dewan kehormatan, termasuk partainya walaupun dia menjadi ketua DPRD seumpanya atau pimpinan komisi atau fraksi, kalau berprilaku yang melanggar etika, yang melanggar hukum maka pengurus partai itu sendiri harus segera bertindak, harus ada keberanian supaya partai ini jangan ternodai gitu ya, jangan Ikut-ikutan jelek. Kalau dibiarkan oleh pengurus partai, respon masyarakat terhadap partai itu akan berkurang,"tuturnya. ****