Bekasi - Memasuki di tahun 2025 mendatang, Pemerintahan Desa di Kabupaten Bekasi Jawa Barat berbenah diri dengan menambah wawasan tentang pentingnya memahami tujuan pengadaan barang dan jasa (Barjas).
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Bahrudin mengatakan, Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bekasi perlu banyak mengetahui akan wawasan tentang pengadaan barang dan jasa.
Bukan tanpa sebab, pentingnya menimba ilmu pengetahuan tentang pengadaan barjas sagar tidak terjebak dalam pengelolaan anggaran desa yang melanggar hukum.
"Saat ini, karena kepala desa saat ini banyak masalah. Mudahan-mudahan dengan adanya bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan korupsi dapat berguna ia kedepannya,"kata Bahrul sapaan akrabnya usai pembukaan acara Pembinaan Kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi di Bandung, Senin (02/12/24).
Mereka mulai mendapatkan bimbingan teknis atau pelatihan tentang pengadaan dan manajemen barang serta jasa.
Peserta akan mempelajari cara efektif mengelola proses pengadaan barang dan jasa, serta strategi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan persediaan dan layanan.
"Sebagai kepala desa, dia sebagai pengguna anggaran harus berhati-hati. mudahan - mudahan kedepannya degan bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi yang kita adakan hari ini dapat bermanfaat ia,"pungkasnya
(Red)