Polisi merilis 5 terduga Pelaku penyerangan rumah berspanduk Prabowo-Gibran di Medan |
Medan - Petugas Polrestabes Medan, bergerak cepat menangani kasus penyerangan yang dilakukan sekelompok massa di Gang Wongso Medan, menyusul diamankannya 5 pemuda yang diduga terlibat di dalamnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (02/02) kepada wartawan mengatakan, kelima pemuda diamankan beberapa saat setelah terjadinya peristiwa tersebut.
"Aksi penyerangan yang dilancarkan kelompok pelaku itu, murni persoalan mahasiswa antar fakultas dan tak ada kaitannya dengan atribut atau sepanduk pasangan Capres/Cawapres yang terpasang di pagar rumah korban penyerangan," tegasnya.
Kombes Pol Hadi menjelaskan, masalah tersebut merupakan murni tindak pidana, jadi jangan diserempetkan dengan masalah lain apalagi yang berbau politik.
"Perlu diluruskan, masalah mereka itu bukan masalah berbau politik, tapi piur persoalan mahasiswa antar fakultas," terangnya.
Hadi juga menambahkan, petugas kepolisian dari Polrestabes Medan, selain telah mengamankan dan menangkap 5 orang terduga pelakunya, sampai saat ini masih terus mendalami kasusnya.
"Polisi hingga kini masih memburu para pelaku lainnya yang telah teridentifikasikan," pungkas perwira polisi dengan tiga melati dipundak tersebut.
Seperti pemberitaan sebelumnya, sekelompok pemuda bersenjata besi, balok dan batu secara tiba tiba melakukan penyerangan terhadap sebuah rumah di Gang Wongso Medan yang dipagarnya terpasang spanduk pasangan Capres/ Cawapres. Penyerangan itu terjadi Kamis (01/02/2024) dinihari sekitar pukul 01. 24 Wib disaat masyarakat setempat tengah beristiharat tidur.
Pantauan awak media, situasi lingkungan penduduk di Gang Wongso kini kembali normal, setelah turunnya aparat kepolisian di lokasi kejadian.
Masyarakat juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada pihak kepolisian yang gerak cepat turun dan mengamankan para pelakunya.(red)