LSM LIRA Dukung NCW Agar PPATK dan KPK Bongkar Aliran Dana Haram Korupsi ke Rafi Ahmad dan RANS Entertainment

Breaking News

LSM LIRA Dukung NCW Agar PPATK dan KPK Bongkar Aliran Dana Haram Korupsi ke Rafi Ahmad dan RANS Entertainment

Minggu, 04 Februari 2024, Februari 04, 2024

Baca Juga :

LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendukung NCW (Nasional Coruption Watch (NCW)


Jakarta - LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendukung NCW (Nasional Coruption Watch (NCW) mendesak Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menelusuri dan membongkar dugaan aliran dana pencucian uang ke selebritis Raffi Ahmad dan perusahaan miliknya, RANS Entertaiment.


Hal tersebut disampaikan Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal di Jakarta menanggapi pertanyaan media terkait temuan NCW yang menduga adanya aliran dana pencucian uang hasil korupsi ke Raffi Admad dan RANS Entertaiment.


"LSM LIRA ikut mendesak PPATK dan KPK ungkap dugaan adanya aliran pencucian uang dari hasil korupsi. Sebab saat ini memang praktik pencucian uang marak, yang diduga didukung pemilik kekuasaan," tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu.


Sebagaimana dilansir media, NCW telah membuka dugaan aliran dana hasil korupsi ke Raffi Ahmad dan RANS Entertainment.


Disorot juga bahwa Komisaris RANS Entertainment adalah Kaesang Pangarep, anak dari Presiden Jokowi yang kini menjadi Ketum PSI (Partai Solidaritas Indonesia).


Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna menyampaikan temuan adanya dugaan aliran dana dalam jumlah besar ke rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment. Dana itu diduga berasal dari uang haram hasil korupsi dari koruptor. 

 

Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal

Bukan hanya satu orang, Hanifa Sutrisna menduga koruptor yang menitipkan dana haram mereka ke Raffi Ahmad disebut ada beberapa orang. Salah satunya, mantan jenderal yang kini mendekam di dalam tahanan akibat terjerat kasus korupsi.

 

Hanifa Sutrisna meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran dan membuka transaksi aliran dana yang mengalir ke Raffi Ahmad dan RANS.


"Kami minta PPATK, kami minta dibuka seluas-luasnya, seterang-terangnya tindak pedana pencucian uang yang dilakukan perusahaan yang tiba-tiba memiliki kekayaan ratusan miliar bahkan triliunan," kata Hanifa Sutrisna di kanal YouTube Nasional Corruption Watch dan juga diunggah di akun TikTok DPP NCW.

 

"Kami minta kepala PPATK segera mengungkap adanya transaksi tidak wajar ke rekening Raffi Ahmad. Jangan sampai nanti menguap dan kasus ini hilang," tandas Hanifa yang dikutip media.(Red/303)

TerPopuler