Cirebon - Sepanjang tahun 2023 lalu ada salah satu desa yang tidak menyerap anggaran dana desa ( DD ) yakni Desa Gempol kecamatan gempol, Kabupaten Cirebon.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, Mengatakan ada sejumlah persoalan yang mengakibatkan Desa Gempol tidak melakukan Penyerapan dana desa ( DD ) di tahun 2023, akibat komplik internal antara pemerintahan desa ( Pemdes ) dengan badan pemasyarakatan desa ( BPD ).
"Kabupaten Cirebon hanya satu desa yang secara total tidak melakukan penyerapan dana desa ( DD ) yakni Desa Gempol, adanya komplik itu, berimbas gagalnya proses pengusulan tahap pertama, Ungkap Nanan Abdul Manan, saat ditemui awak media Jum'at ( 26/01/2024 ) diruang kerjanya.
Masih menurut Nanan komplik yang terjadi dan terus berlanjut karena syarat pencairan tahap kedua adalah hasil laporan tahap pertama yang sudah kemudian berlanjut ke pencairan tahap ketiga yang syarat pencariannya selesai tahap pertama dan kedua, imbasnya Desa Gempol 100 persen tidak menyerap anggaran dana desa pada tahun 2023.
"Selanjutnya dikatakan Nanan karena tidak penyerapan dana desa tahun 2023 yang sudah diposkan untuk Desa Gempol, maka anggaran dana desa saat ini, masih berada di kas negara belum bisa dicairkan, "Terangnya.
Masih lanjut Nanan di tahun 2024 ini, Nanan berharap persoalan yang ada di Desa Gempol bisa diselesaikan dan masyarakat bisa menikmati pembangunan dengan dengan digelarnya dana desa dan tidak ada persoalan sehingga dana desa dapat di optimalkan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sementara itu, pagu dana desa pada tahun 2024 di wilayah Kabupaten Cirebon hanya naik sedikit, sekitar sebesar Rp 8 miliar dari total sebesar Rp 462.020.082.000 sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 454.999.253.000, "Katanya.
Nanan menambahkan angka tersebut, dirumuskan dari pusat nantinya dan di transfer ke rekening Desa, Soal besaran dana desa yang menentukan anggaran dari pusat, "Tutupnya.(Anto)